Tugas Pertemuan IX - EPTIK
ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Dibuat untuk memenuhi nilai tugas pada mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi Program Diploma III
A. Media Sosial Online
- Teknologi yang digunakan
- Model Kerja
- Nilai Etika Tradisional yang Hilang
B. Game Online
- Teknologi yang digunakan
: Smartphone, Gadget, PC
- Model Kerja
: Game online merupakan permainan yang dapat diakses secara online (terkoneks internet) dengan menggunakan smartphone, gadget atau PC. Game online memiliki tampilan visual berbentuk 2D maupun 3D.
- Nilai Etika Tradisional yang Hilang
: Dapat mengurangi interaksi baik kepada orang tua, teman maupun lingkungan sekitar karena dapat menyebabkan kecanduan jika tidak dapat mengatur waktu bermain dengan baik.
C. Transaksi Jual-Beli (Dagang) Online
- Teknologi yang digunakan
: Smartphone, Gadget, PC
- Model Kerja
: Penjual menjual barang dagangan mereka secara online dengan memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk melakukan kegiatan jual-beli.
- Nilai Etika Tradisional yang Hilang
: Kurangnya interaksi untuk lebih menjalin hubungan baik dengan pelanggan.
2. Pelanggar akan mendapatkan sanksi sosial ketika informasi atau berita terkait pelanggaran yang ia lakukan telah terdengar dan tersebar di masyarakat. Sanksi sosial yang diterima biasanya dikucilkan oleh masyarakat. Contohnya : Salah seorang warga melakukan pencurian dan tertangkap basah oleh warga setempat, dan warga setempat mengucilkan nya atas perbuatan yang ia buat. Seperti mengejek-ejek atau bisa saja dengan mengusir pencuri tersebut untuk tidak tinggal lagi di wilayah tersebut.
Sementara
sanksi hukum akan mendapatkan hukuman ketika akan diproses secara hukum di
pengadilan. Sanksinya bisa berupa dipenjara maupun didenda. Contoh : mencuri,
menggunakan narkoba, korupsi.

Komentar
Posting Komentar